MAKALAH
TANGGUNG JAWAB PENDIDIKAN DALAM ISLAM
Disusun Untuk Memenuhi Salat Satu Tugas Mata Kuliah
Pendidikan Agama Islam
Disusun Oleh
1.
Silfa Junia
Utami
2.
Rima Turyani
3.
Risma Wida
Priphelia
4.
Pina Pitrianti
5.
Yayu Yuliani
Sarah
2014 E
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN MATEMATIKA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SILIWANGI
2015
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT
karena atas rahmat dan hidayah kami dapat menyelesaikan makalah tentang
landasan yuridis pendidikan.
Makalah ini kami susun sebagai bukti bahwa kami
telah menyelesaikan tugas. Penyusun berusaha semaksimal mungkin untuk
menyajikan data selengkap-lengkapnya. Hal ini dimaksudkan agar makalah dapat
berguna umumnya bagi para pembaca makalah, khusunya bagi para penyusun.
Dalam menyusun makalah ini, penyusun mendapatkan
bantuan dari berbagai pihak. Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih
kepada:
1. Bicky Zulfikri Rahmat, S. Sos. I.,M.E.Sy sebagai
Dosen Pendidikan Agama
2. Rekan-rekan tim penyusun makalah
3. Orang tua tercinta yang telah memberikan dukungan
baik materil maupun imateril serta mencurahkan rangkaian do’anya untuk
keberhasilan.
4. Rekan-rekan seperjuangan yang berada di FKIP
Matematika khususnya 2014 E
Semoga dengan disusunnya makalah ini dapat
bermanfaat bagi penyusun dan para pembaca. Penyusun menyadari bahwa dalam
menyusun makalah ini terdapat banyak kekurangan, dan jauh dari kata sempurna,
oleh karena itu penyusun mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun
agar menjadi lebih baik dimasa mendatang.
Tasikmalaya , Januari 2015
Penyusun
|
DAFTAR
ISI
Cover
Kata
Pengantar ............................................................................................ ii
Daftar
isi ..................................................................................................... iii
BAB
I PENDAHULUAN
1.1
Latar belakang masalah.......................................................................... 1
1.2
Rumusan Masalah ................................................................................. 1
1.3
Tujuan masalah ...................................................................................... 1
BAB
II PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Tanggung Jawab ................................................................. 3
2.2
Tanggung Jawab dalam Islam ............................................................... 4
BAB
III PENUTUP
3.1
Kesimpulan ........................................................................................... 18
Daftar
Pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
belakang masalah
Pada
dasarnya tujuan dari hidup seorang muslim adalah untuk mengabdi pada Allah SWT.
Karena pengabdian adalah bentuk realisasi dari keimanan dan
diaplikasikan dalam setiap sendi-sendi kehidupan dan itu
adalah menjadi tujuan dari pendidikan islam. Sedangkan tujuan pendidikan islam
adalah terbentuknya insan yang memiliki dimensi religius, berbudaya, dan
berkemampuan ilmiah.
Pendidikan
terbagi menjadi 3 yaitu pendidikan informal, pendidikan nonformal,
dan pendidikan formal. Penanggung jawab pendidikan informal adalah
orang tua dan keluarga di rumah. Mereka perlu mendidik anak mereka
agar menjadi anggota masyarakat yang berbudi. Penanggung jawab pendidikan
nonformal adalah masyarakat kursus dan sejenisnya. Mereka perlu
mendidik peserta didik sehingga memiliki keterampilan yang memadai. Dan
penanggung jawab pendidikan formal adalah sekolah dan
perguruan tinggi. Peranan dan tanggung jawab pendidikan
formal, informal dan nonformal ini sangatlah penting, keduanya
saling berkaitan dan harus saling menunjang demi terwujudnya tujuan
pendidikan Islam dan tujuan pendidikan Indonesia yakni “membangun
aqidah yang luhur dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
1.2 Rumusan masalah
1.
Apa
itu Tangung jawab dalam islam?
2.
Siapa
saja yang ikut berkiprah dalam bertanggung jawab?
1.3 Tujuan masalah
Adapun tujuan dari materi ini adalah
sebagai berikut:
1.
Agar
kita tahu apa itu tanggung jawab dalam pandangan islam
2.
Komponen
apa saja yang bertanggung jawab
3.
Dapat
mengaplikasikannya dikehidupan sehari-hari
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Tanggung Jawab
Tanggung jawab menurut kamus besar Bahasa Indonesia W.J.S.
Poerwadarminta adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya artinya
jika ada sesuatu hal, boleh dituntut, dipersalahkan, diperkarakan dan
sebagainya. Tanggung jawab ini pula memiliki arti yang lebih jauh bila memakai
imbuhan ber-, bertanggung jawab dalam kamus tersebut diartikan dengan “suatu
sikap seseorang yang secara sadar dan berani mau mengakui apa yang dilakukan,
kemudian ia berani memikul segala resikonya”.
Tanggung jawab untuk mengantarkan peserta didik ke arah
tujuan tersebut yaitu dengan menjadikan sifat-sifat Allah sebagai bagian dari
karakteristik kepribadiannya. Tanggung jawab tersebut mestinya sangat mudah
untuk dimengerti oleh setiap orang. Tetapi jika diminta untuk melakukannya
sesuai dengan definisi tanggung jawab tadi maka seringkali masih terasa sulit,
merasa keberatan bahkan banyak orang merasa tidak sanggup jika diberikan suatu
tanggung jawab. Tak jarang banyak orang yang sangat senang dengan melempar
tanggung jawabnya, dengan kata lain suka mencari “kambing hitam” untuk
menyelamatkan dirinya sendiri dari perbuatannya yang merugikan orang lain. Dari
Ibn Umar ra. Berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:
Masing-masing kamu adalah penggembala dan masing-masing
bertanggung jawab atas gembalanya, pemimpin adalah penggembala, suami adalah
penggembala terhadap anggota keluarganya, dan istri adalah penggembala di
tengah-tengah rumah tangga suaminya dan terhadap anaknya. Setiap orang diantara
kalian adalah penggembala, dan masing-masing bertanggung jawab atas apa yang di
gembalakannya.
(HR. Bukhari dan Muslim).
2.2 Tanggung Jawab pendidikan dalam
Islam
1.
Orang tua/ Keluarga
a. Pengertian Keluarga
Keluarga mempunyai pengertian suatu
sistem kehidupan masyarakat yang terkecil dan dibatasi oleh adanya keturunan
(nasab) atau disebut juga ummah. Pengertian ini dapat terbukti pada kehidupan
sehari-hari umat Islam. Umpamanya dalam hukum waris yang menunjukkan bahwa
hubungan persaudaraan atau keluarga dalam pengertian keturunan tidak terbatas
hanya kepada ayah, ibu, dan anak saja, tetapi lebih jauh dari itu, bahwa kakek,
nenek, saudara ayah, saudara ibu, saudara kandung, saudara sepupu, anak, cucu,
semuanya termasuk kepada saudara atau keluarga yang mempunyai hak untuk
mendapatkan warisan. Begitu pula dengan hal pendidikan hendaknya menjadi
tanggung jawab seluruh anggota keluarga tidak hanya dibebankan kepada orang tua
seorang anak semata.
b. Peran dan tanggung jawab
Keluarga dalam pendidikan
Keluarga mempunyai peranan
penting dalam pendidikan, baik dalam lingkungan masyarakat Islam
maupun non-Islam. Karena keluarga merupakan tempat pertumbuhan anak
yang pertama di mana dia mendapatkan pengaruh dari
anggota-anggotanya pada masa yang amat penting dan paling kritis dalam
pendidikan anak, yaitu tahun-tahun pertama dalam kehidupannya (usia
pra-sekolah). Sebab pada masa tersebut apa yang ditanamkan dalam diri anak akan
sangat membekas, sehingga tak mudah hilang atau berubah sesudahnya. Dari
sini, keluarga mempunyai peranan besar dalam pembangunan
masyarakat. Karena keluarga merupakan batu pondasi bangunan masyarakat dan
tempat pembinaan pertama untuk mencetak dan mempersiapkan personil-personilnya.
Ø Secara psiko-sosiologi keluarga
berfungsi sebagai:
1)
Pemberi
rasa aman bagi anak dan anggota keluarga lainnya
2)
Memberi
pemenuhan kebutuhan baik fisik maupun psikisSumber kasih sayang dan
penerimaan
3)
Model
pola perilaku yang tepat bagi anak untuk belajar menjadi anggota
masyarakat yang baik
4)
Pemberi
bimbingan bagi pengembangan perilaku yang secara sosial
dianggap tepat
5)
Pembentuk
anak dalam memecahkan masalah yang dihadapinya dalam rangka
menyesuaikan dirinya terhadap kehidupan
6)
Pemberi
bimbingan dalam belajar keterampilan motorik,
verbal dan sosial yang dibutuhkan untuk
penyesuaian diri
7)
Stimulator bagi
pengembangan kemampuan anak untuk mencapai prestasi, baik
disekolah maupun dimasyarakat
8)
Pembimbing
dalam mengembangkan aspirasi
9)
Sumber
persahabatan atau teman bermain bagi anak sampai cukup usia untuk mendapatkan
teman di luar rumah, atau apabila persahabatan diluar rumah tidak memungkinkan.
Ø Sedangkan dari
sudut pandang sosiologis, fungsi keluarga dapat diklasifikasikan
ke dalam fungsi-fungsi berikut :
1)
Fungsi
biologis, artinya keluarga merupakan tempat
memenuhi semuakebutuhan biologis keluarga seperti; sandang, pangan dan
sebagainya.
2)
Fungsi
ekonomis, maksudnya dikeluargalah tempat orang
tua untuk memenuhi semua kewajibannya selaku kepala keluarga.
3)
Fungsi pendidikan, dimana di
keluargalah tempat dimulainya pendidikan semua anggota
keluarga. dijelaskan dalam hadis Rasulullah SAW, yang
diriwayatkan oleh Bukhari dan
Muslim, yaitu:
Artinya: Bersabda Rasulullah SAW,
setiap anak dilahirkan di atas fitrahnya maka kedua
orang tuanya lah yang menjadikannya seorang
Yahudi, Nasrani atau Majusi. (HR. Bukhari).
4)
Fungsi
sosialisasi, maksudnya keluarga merupakan buaian
atau penyemaian bagi masyarakat masa depan.
5)
Fungsi
perlindungan, keluarga merupakan tempat
perlindungan semua keluarga dari semua gangguan dan ancaman.
6)
Fungsi
rekreatif, keluarga merupakan pusat dari kenyamanan dan hiburan bagi semua
anggota keluarganya.
7)
Fungsi
agama, maksudnya keluarga merupakan tempat penanaman agama bagi keluarga. Dasar
pendidikan agama yang harus diberikan oleh keluarga
berdasarkan QS. Luqman:13
وَهُوَ يَعِظُهُ يَابُنَيَّ
لاَتُشْرِكْ بِاللهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ (۱۳)
Artinya: Dan (ingatlah) ketika
Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai
anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya mempersekutukan
(Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.
8)
Fungsi
ekonomi, dijelaskan dalam surat Al-Baqarah ayat 233:
وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ
أَوْلاَدَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ
وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ لاَ
تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلاَّ وُسْعَهَا لاَ تُضَآرَّ وَالِدَةُ بِوَلَدِهَا وَلاَ
مَوْلُودُُلَّهُ بِوَلَدِهِ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَلِكَ فَإِنْ أَرَادَا
فِصَالاً عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِمَا وَإِنْ
أَرَدْتُمْ أَن تَسْتَرْضِعُوا أَوْلاَدَكُمْ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم
مَّآءَاتَيْتُم بِالْمَعْرُوفِ وَاتَّقُوا اللهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللهَ بِمَا
تَعْمَلُونَ بَصِيرُُ
Artinya: Dan kewajiban ayah
memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang
ma’ruf (baik). Seseorang tidak akan dibebani
(dalam memberi nafkah), melainkan menurut standar kemampuannya. (QS.
Al-Baqarah:233)
Pada surat An-Nisa ayat 9, Allah SWT
memerintahkan supaya orangtua membimbing anak-anaknya dengan taqwa serta jangan
meninggalkan anak dan keturunan dalam keadaan lemah dan tidak berdaya dalam
menghadapi tantangan hidup.
Artinya:
Dan hendaklah takut kepada Allah
orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang
lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka, Oleh sebab itu
hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan
perkataan yang benar.
(QS. An-Nisa: 9)
Sejak dulu, para ulama
umat Islam telah menyadari pentingnya pendidikan melalui
keluarga. Syaikh Abu Hamid Al Ghazali ketika membahas tentang peran kedua
orangtua dalam pendidikan mengatakan: “Ketahuilah, bahwa anak kecil
merupakan amanat bagi kedua orangtuanya. Hatinya yang masih suci merupakan
permata alami yang bersih dari pahatan dan bentukan, dia siap diberi pahatan
apapun dan condong kepada apa saja yang disodorkan kepadanya
Jika dibiasakan dan diajarkan kebaikan dia akan tumbuh dalam kebaikan dan
berbahagialah kedua orang tuanya didunia dari akherat, juga setiap pendidik
dan gurunya. Tapi jika dibiasakan kejelekan dan dibiarkan sebagai mana
binatang ternak, niscaya akan menjadi jahat dan binasa. Dosanya pun
ditanggung oleh guru dan walinya. Maka hendaklah ia memelihara
mendidik dan membina serta mengajarinya akhlak
yang baik, menjaganya dari teman-teman jahat, tidak
membiasakannya bersenang-senang dan tidak pula menjadikannya suka
kemewahan, sehingga akan menghabiskan umurnya untuk mencari
hal tersebut bila dewasa.”
Program pendidikan keluarga meliputi
keseluruhan kewajiban hidup beragama yang di mulai dari ‘aqidah,
syari’ah,ibadah dan akhlak yang diajarkan oleh orang tua itu sendiri kepada
anggota yang lainnya, sehingga untuk menjaga kemungkinan terjadinya salah
didik, maka orang tua berkewajiban mempelajari, memahami dan mengamalkan
terlebih dahulu secara baik dan sesuai dengan ketentuannya.
Adapun pendidikan yang harus pertama
kali diberikan oleh orang tua/keluarga ialah:
1. Pendidikan agama dan spiritual
adalah pondasi utama bagi pendidikan keluarga.
2. Pendidikan akhlak adalah jiwa
pendidikan islam , sebab tujuan tertinggi pendidikan islam adalah mendidik jiwa
dan akhlak.
3.
Pendidikan
jasmani, Islam memberi petunjuk kepada kita tentang pendidikan jasmani agar
anak tumbuh dan berkembang secara sehat dan bersemangat.
4. Pendidikan akal adalah meningkatkan
kemampuan intelektual anak, ilmu alam, teknologi dan sains modern sehingga anak
mampu menyesuaikan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dalam rangka menjalankan
fungsinya sebagai hamba Allah dan khalifah-Nya, guna membangun dunia ini sesuai
dengan konsep yang ditetapkan Allah.
5. Pendidikan sosial adalah pendidikan
anak sejak dini agar bergaul di tengah-tengah masyarakat dengan menerapkan
prinsip-prinsip syari’at Islam. Diantara prinsip syariat Islam yang sangat erat
berkaitan dengan pendidikan sosial ini adalah prinsip ukhuwah Islamiyah.
Sebagian tanggung jawab yang
diberikan oleh Islam kepada keluarga terdapat dalam Al-Qur’an:
Artinya:
Hai orang-orang yang beriman,
peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah
manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak
mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu
mengerjakan apa yang diperintahkan. (Q.S. At-Tahrim: 6)
Ibnu Amr bin al-’Ash menuturkan
bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda:
مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ
Artinya:
مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ
Artinya:
Perintahlah anak-anakmu untuk
melaksanakan shalat ketika mereka berusia tujuh tahun. Pukullah mereka jika
sampai berusia sepuluh tahun mereka tetap enggan mengerjakan shalat. (HR Abu Dawud dan al-Hakim).
Kebolehan memukul bukan berarti
harus/wajib memukul. Maksud pukulan atau tindakan fisik di sini adalah tindakan
tegas “bersyarat”, yaitu: pukulan yang dilakukan dalam rangka ta’dîb (mendidik,
yakni agar tidak terbiasa melakukan pelanggaran yang disengaja); pukulan tidak
dilakukan dalam keadaan marah (karena dikhawatirkan akan membahayakan); tidak
sampai melukai atau (bahkan) membunuh; tidak memukul pada bagian-bagian tubuh
vital semisal wajah, kepala dan dada; tidak boleh melebihi 10 kali, diutamakan
maksimal hanya 3 kali; tidak menggunakan benda yang berbahaya (sepatu, bata dan
benda keras lainnya).
2.
Guru/Sekolah
a. Pengertian guru
Dalam perspektif pendidikan Islam,
guru disebut sebagai abu al-ruh, yaitu orang tua spiritual. Artinya setiap
guru, khususnya yang beragama Islam terlepas apakah dia guru bidang studi agama
atau tidak bertugas dan memiliki tanggung jawab dalam membimbing dan mendidik
dimensi spiritual peserta didik sehingga melahirkan akhlakul karimah. Guru membawa
misi penyempurnaan akhlak, sebagaimana misi diutusnya Rasulullah SAW.
اِنما بعثت لاتمم مكارم الاخلاق
Artinya: Sesungguhnya aku diutus
untuk menyempurnakan akhlak.
Dalam paradigma Jawa , pendidik
diidentikan dengan (gu dan ru) yang berarti “digugu dan ditiru”.
Dikatakan digugu (dipercaya) karena guru mempunyai seperangkat ilmu yang
memadai, yang karenanya ia memiliki wawasan dan pandangan yang luas dalam
melihat kehidupan ini. Dikatakan ditiru (diikuti) karena guru mempunyai
kepribadian yang utuh, yang karenanya segala tindak tanduknya patut dijadikan
panutan dan suri tauladan oleh peserta didiknya
b.
Peranan
dan tanggung jawab Guru dalam pendidikan
Guru Indonesia terpanggil untuk
menunaikan karyanya dengan memedomani dasar-dasar sebagai berikut:
1) Beriltizam dengan amanah ilmiah.
2) Mengamalkan dan mengembangkan ilmu
yang dipelajari.
3) Senantiasa mengikuti perkembangan
teknologi terbaru dalam pengajaran ilmu yang berkaitan.
4) Dari masa ke masa guru hendaklah
menelusuri sudut atau dimensi spirituality Islam dalam pelbagai lapangan ilmu
pengetahuan.
5) Senantiasa memanfaatkan ilmu untuk
tujuan kemanusiaan, kesejahteraan dan keamanan umat manusia.
6) Haruslah mendidik dan mengambil
tindakan secara adil terhadap semua pelajar.
c.
Peran
dan tanggung jawab sekolah dalam pendidikan
Sebagai lembaga pendidikan formal,
tanggung jawab sekolah didasarkan atas tiga faktor, yaitu :
1) Tanggung jawab formal, yaitu
tanggung jawab sekolah sebagai kelembagaan formal kependidikan sesuai dengan
fungsi, tugas, dan tujuan yang hendak dicapai. Misalnya, pendidikan dasar
diselenggarakan untuk mengembangkan sikap dan kemampuan serta memberikan
pengetahuan keterampilan dasar yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat
serta mempersiapkan peserta didik yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti
pendidikan menengah. Demikian pula pada pendidikan menengah, diselenggarakan
untuk melanjutkan dan meluaskan pendidikan dasar serta menyiapkan peserta didik
menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan mengadakan hubungan timbal
balik dengan lingkungan sosial, budaya, dan alam sekitar serta dapat
mengembangkan kemampuan lebih lanjut dalam dunia kerja.
2) Tanggung jawab keilmuan, yaitu
tanggung jawab yang berdasarkan bentuk, isi, dan tujuan, serta tingkat
pendidikan yang dipercayakan masyarakat kepadanya.
3) Tanggung jawab fungsional, adalah
bentuk tanggung jawab yang diterima sebagai pengelola fungsional dalam
melaksanakan pendidikan oleh para pendidik yang diserahi kepercayaan dan
tanggung jawab melaksanakannya berdasarkan ketentuan yang berlaku sebagai
pelimpahan wewenang dan kepercayaan serta tanggung jawab yang diberikan oleh
orang tua peserta didik. Pelaksanaan tugas tanggung jawab yang dilakukan oleh
peserta didik profesional ini didasarkan atas program yang telah terstruktur
yang tertuang dalam kurikulum.
Allah SWT berfirman:
Artinya:
Tidak sepatutnya bagi mukminin itu
pergi semuanya (ke medan perang). mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan
di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang
agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali
kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya. (Q.S. At-Taubah:122)
Dari ayat di atas Allah SWT
memerintahkan kepada kita umat Nabi Muhammad saw untuk memperdalam ilmu
pengetahuan terutama ilmu agama. Dalam hal ini sekolah konvensional, pesantren
maupun perguruan tinggi dapat dijadikan salah satu wadah yang berperan dalam
memajukan kehidupan dan akhlak manusia.
3.
Masyarakat
a. Pengertian masyarakat sebagai pusat
pendidikan
Menurut
Selo Sumardjan masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan
menghasilkan kebudayaan.
Kaitan
antara masyarakat dan pendidikan dapat ditinjau dari tiga segi, yaitu:
1. Masyarakat sebagai penyelenggara
pendidikan, baik yang dilembagakan maupun yang tidak dilembagakan
- Lembaga-lembaga kemasyarakatan dan atau kelompok sosial di masyarakat, baik langsung maupun tak langsung ikut mempunyai peran dan fungsi edukatif
- Dalam masyarakat tersedia berbagai sumber belajar, baik yang dirancang maupun yang dimanfaatkan (utility). Perlu diingat bahwa manusia dalam bekerja dan hidup sehari-hari akan selalu berupaya memperoleh manfaat dari pengalaman hidupnya itu untuk meningkatkan dirinya. Dengan kata lain, manusia berusaha mendidik dirinya sendiri dengan memanfaatkan sumber-sumber belajar yang tersedia di masyarakatnya dalam bekerja, bergaul, dan sebagainya.
b. Macam-macam kelompok sosial dan
pendidikan masyarakat serta Peranannya dalam pendidikan
Terdapat
sejumlah lembaga kemasyarakatan atau kelompok sosial yang mempunyai peranan dan
fungsi edukatif yang besar, diantaranya:
1)
Kelompok
Sebaya
Yang
dimaksud kelompok sebaya (peers group) adalah suatu kelompok yang
terdiri dari orang –orang yang bersamaan usianya. Terdapat beberapa fungsi
kelompok sebaya terhadap anggotanya, antara lain:
a)
Mengajarkan
berhubungan dan menyesuaikan diri dengan orang lain
b)
Memperkenalkan
kehidupan masyarakat yang lebih luas
c)
Menguatkan
sebagian dari nilai-nilai yang berlaku dalam kehidupan masyarakat orang dewasa
d)
Memberikan
pengetahuan yang tidak bias diberikan oleh keluarga secara memuaskan
(pengetahuan mengenai cara citarasa berpakaian, music jenis tingkah laku
tertentu, dll.)
e)
Memperluas
cakrawala pengalaman anak sehingga ia menjadi orang yang lebih kompleks
2)
Organisasi
kepemudaan
Organisasi
kepemudaan pada umumnya mempunyai prinsip dasar yang sama yakni menyalurkan
hasrat berkelompok dari pemuda kepada hal-hal yang berguna. Disamping
penambahan pengetahuan dan keterampilan, organisasi kepemudaan tersebut
terutama sangat bermanfaat dalam membantu proses sosialisasi serta
mengembangkan aspek afektif dari kepribadian (kejujuran, disiplin, tanggung
jawab dan kemandirian)
3)
Organisasi
keagamaan
Peranan
organisasi keagamaan pada umumnya sangat penting karena berkaitan dengan
keyakinan agama. Karena semua organisasi keagamaan mempunyai keinginan untuk
melestarikan keyakinan agama anggota-anggotanya, maka organisasi tersebut
menyediakan program pendidikan bagi anak-anaknya, seperti:
·
Mengajarkan
keyakinan serta praktek-praktek keagamaan dengan cara memberikan
pengalaman-pengalaman yang menyenangkan bagi mereka.
·
Mengajarkan
tingkah laku dan prinsip-prinsip moral yang sesuai dengan keyakinan-keyakinan
agamanya.
Pendidikan dari masyarakat artinya
pendidikan harus memberikan jawaban bagi kebutuhan masyarakat itu
sendiri. Pendidikan oleh masyarakat artinya bahwa masyarakat bukanlah merupakan
objek pendidikan, untuk melaksanakan kemauan negara atau suatu kelompok
semata-mata, tetapi partisipasi yang aktif dari masyarakat, dimana masyarakat
mempunyai peranan di dalam setiap langkah program pendidikannya. Hal
ini berarti masyarakat bukan sekedar penerima belas
kasih dari pemerintah, tetapi
suatu sistem yang percaya kepada kemampuan
masyarakat untuk bertanggungjawab atas pendidikan generasi mudanya.
Masyarakat Islam merupakan
masyarakat yang menjunjung nilai-nilai di antaranya adalah nilai Ketuhanan,
Persaudaraan, Keadilan, Amar ma’ruf nahi munkar, dan Solidaritas. Sebagaimana
dinyatakan dalam Al-Qur’an:
Artinya:
Dan hendaklah ada di antara kamu
segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan
mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung.
(QS. Al-Imron:104)
Artinya:
Sesungguhnya orang-orang beriman itu
bersaudara sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu
itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat. (Q.S. Al-Hujurat:10)
Dari ayat tersebut amat jelas bahwa
Islam menjunjung nilai persaudaraan, dimana ada unsur saling mengingatkan,
memberi contoh, agar tercipta lingkungan madani. Oleh karena itu jelaslah bahwa
Islam juga memandang bahwa sebuah masyarakat yang dijiwai nilai-nilai Islam
harus berperan dan bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pendidikan.
4. Pemerintah
a. Landasan tanggung jawab pemerintah
dalam pendidikan
Pasal 31 Amandemen UUD 1945 Ayat (1)
menyatakan, “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan”, dan Ayat (2)
“Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib
membiayainya”. Janji pemerintah ini dikukuhkan lagi dalam Undang-Undang Sistem
Pendidikan Nasional yang disahkan DPR 11 Juni 2003, ditandatangani Presiden 8
Juli 2003.
Dalam Undang-Undang Sistem
Pendidikan Nasional (UU SPN) antara lain disebutkan: Pertama, “setiap warga
negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu” (Pasal
5 Ayat 1). Kedua, “setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima
belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar” (Pasal 6 Ayat 1). Ketiga,
“pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan serta
menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara
tanpa diskriminasi” (Pasal 11 Ayat 1). Keempat, “Pemerintah dan pemerintah
daerah wajib menjamin tersedianya anggaran guna terselenggaranya pendidikan
bagi setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun”
(Pasal 11 Ayat 2).
Mengacu Pasal 31 Amandemen UUD 1945,
dan UU SPN No 20/2003, pemerintah wajib menyediakan pendidikan bermutu secara
gratis kepada setiap warga negara. Secara rinci, Pasal 49 UU SPN No 20/2003
menyatakan, “Dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan
kedinasan dialokasikan minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN) pada sektor pendidikan dan minimal 20 persen dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)”.
Rasulullah SAW bersabda, bahwa pemimpin
(pemerintah) adalah pengabdi atau pelayan masyarakat sehingga pemerintah
bertanggung jawab dalam menyediakan fasilitas, sarana dan prasarana
khususnya dunia pendidikan di wilayahnya.
Sabda Rasulullah SAW:
Pemimpin suatu kaum adalah pengabdi
(pelayan) mereka. (HR. Abu Na’im)
b. Peranan pemerintah dalam pendidikan
Pemerintah dalam hal ini mempunyai
fungsi dan peranan untuk memimpin, mengatur, membimbing dan menunjukkan arah
proses pendidikan yang harus terjadi di dalam keseluruhan lembaga yang terdapat
di dalam masyarakat, sehingga penyimpangan dan salah didik tidak akan terjadi.
Kewajiban utama pemerintah agar
masyarakatnya berkualitas, berakhlak dan bermoral melalui pendidikan adalah :
·
Melakukan
pelayanan pendidikan
·
Meningkatkan
akses pendidikan.
·
Meningkatkan
sarana dan prasarana pendidikan
·
Memberikan
kesempatan yang sama kepada seluruh masyarakat untuk dapat menimba ilmu.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Tanggung jawab adalah
keadaan wajib menanggung segala sesuatu(kalau ada terjadi apa-apa boleh
dituntut, dipersalahkan, diperkarakan dsb.) Jadi, tanggung jawab adalah sikap
seseorang secara sadar, berani dan mau
mengakui apa yang dilakukan, kemudian ia berani memikul segala resikonya.
Begitu
pula hal nya dengan tanggung jawab terhadap pendidikan yaitu untuk mengantarkan
para peserta didik agar lebih mengenal karakteristikk dirinya.
Ada
tiga komponen yang harus ikut berkiprah dalam tanggung jawab pendidikan yaitu
1.
Orang Tua
2.
Guru
3.
Masyarakat
4.
Pemerintah
DAFTAR PUSTAKA
Lucky Club Casino Site - Play Slots & Vegas Online | Lucky Club Casino
BalasHapusLucky Club is one of luckyclub.live the world's largest online casino sites. With hundreds of games, and generous promotions, you can experience the true Vegas style